Polda Jatim Ungkap 327 Kasus Judi dan Tangkap 500 Tersangka

- 16 Agustus 2022, 10:31 WIB
Hingga Agustus 2022, Polda Jatim Ungkap 327 Kasus Judi
Hingga Agustus 2022, Polda Jatim Ungkap 327 Kasus Judi /Humas Polres Banggai

SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap sebanyak 327 kasus perjudian selama periode Januari hingga Agustus 2022 dan menetapkan 500 orang sebagai tersangka.

"Selama Januari sampai dengan saat ini, Polda Jawa Timur dan jajaran sudah menangani 327 laporan polisi terkait dengan judi. Ada judi online, ada dadu, dan togel. Jumlah tersangka ada 500 tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Surabaya, seperti dilansir Antara, Senin 15 Agustus 2022.

Mengenai judi slot, Dirmanto mengaku pihaknya juga telah melakukan tindakan pemberantasan, bahkan dari ratusan tersangka, beberapa orang di antaranya terlibat judi jenis tersebut.

 Baca Juga: Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online di Apartemen CBD, Diduga Konsorsium PIK 303

Baca Juga: Kode 303 Kocar Kacir, Delapan Bandar Judi Online di Jakarta 'Disikat' Bareskrim Mabes Polri

Kendati demikian, perwira menengah Polri tersebut tidak bisa memerinci secara khusus jumlah tersangka maupun kasus judi slot.

Ia memastikan semua tersangka merupakan bandar dari perjudian tersebut.

Khusus judi togel, kata dia, beberapa tersangka yang ditangkap berstatus sebagai pengecer.

"Semuanya adalah bandar sama pengecer kalau judi togel," kata Kombes Dirmanto.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah