Cek Pelaku, Operator Judi Online Wajib Setor Rp200 Juta untuk Geng Coklat

- 21 Agustus 2022, 07:36 WIB
ilustrasi mesin judi slot
ilustrasi mesin judi slot /pixabay

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Komunikasi dan Informatika, terus melawan kehadiran situs-situs judi dalam jaringan (daring) yang beredar dan dapat diakses di dunia maya Tanah Air.

Kebijakan penghapusan situs-situs judi itu kemudian menjadi bagian tidak terpisahkan dari kebijakan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE), baik dalam dan luar negeri, yang mulai diterapkan pada Juli 2022.

Namun di Twitter, beredar unggahan yang menarasikan situs judi daring atau operator judi wajib setor Rp200 juta per bulan untuk satu operator judi slot online.

 Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Mengaku Siap Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Brigadir J

 Akun pengunggah narasi itu menyebut uang dari situs judi daring itu dikumpulkan oleh sebuah organisasi dan digunakan untuk pengamanan yang nanti disetor kepada kelompok yang disebut geng coklat.

Unggahan tersebut ramai diperbincangkan warganet hingga disukai oleh lebih dari 4.000 pengguna lain dan diunggah hingga 1.666 kali lebih di Twitter.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Jumlah Situs Judi Online 303 di RuwetNesia

4000 Website

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x