Bos Besar Judi Online Surabaya Omzet Miliaran Ditangkap, Crazy Rich Terseret?

- 22 Agustus 2022, 10:26 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kanan) berada di lokasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur,  Kamis (7/7/2022) malam.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kanan) berada di lokasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. /Syaiful Arif/ANTARA FOTO

 Baca Juga: Nikita Mirzani Blak-blakan Ungkap Siapa FS dan Bekingnya Selama ini

Baca Juga: Pengusaha Tom Liwafa Blak-blakan Soal Keterlibatan pada Konsorsium Judi Online 303 Ferdy Sambo: Saya akan...

"Terhadap pelaku BH, didapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya di antaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30)," ungkap Nico Afinta.

Nico Afinta menambahkan, setelah dilakukan pengembangan lagi, polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.

Crazy Rich

Sebelumnya akun @Opposite090192 menuding Tom Liwafa Crazy Rich Surabaya tentang keterlibatannya dalam kasus judi 303 Ferdy Sambo.

Pebisnis sekaligus teman Vanessa Angel ini dituduh sebagai kaki tangan dari Ferdy Sambo terkait judi online 303. Tom Liwafa dituding sebagai pencuci uang dari hasil judi online 303.

Baca Juga: Insiden Duren Tiga, Kasus Mafia Judi Tembak Polisi

Lewat sebuah unggahan media sosial, nama Tom Liwafa terseret kasus judi online Ferdy Sambo. Tom Liwafa diduga terlibat dalam konsorsium judi 303 Sambo.

Unggahan yang dibagikan oleh akun Twitter @Opposite090192 itu memperlihatkan gambar seperti bagan dengan judul Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah