Bos Besar Judi Online Surabaya Omzet Miliaran Ditangkap, Crazy Rich Terseret?

- 22 Agustus 2022, 10:26 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kanan) berada di lokasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur,  Kamis (7/7/2022) malam.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kanan) berada di lokasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. /Syaiful Arif/ANTARA FOTO

Dalam bagan yang beredar tersebut, Tom Liwafa diduga mencuci uang setoran 303 melalui beberapa usaha legal yang saat ini dimiliki rekan almarhum Vanessa Angel.

Baca Juga: IrjenTeddy Minahasa, Mantan Ajudan Jusuf Kalla Siap Habisi Konsorsium 303 Judi Online

"Tom Liwafa, alias Arizal Liwafa mencuci uang setoran 303 melalui TL (crazy rich Surabaya), menggunakan banyak macam usaha legal milik TL," tertulis dalam dugaan bagan konsorsium 303.

Pada unggahan tersebut, Tom Liwafa diduga sebagai orang yang berperan untuk membagikan uang ke beberapa pihak.

"Tom Liwafa alias Tomli alias Arizal Liwafa. Mencuci uang setoran 303 melalui TL (Crazy Rich Surabaya). Menggunakan banyak macam usaha legal milik TL. Hasil pencucian uang disetorkan TL kepada Nico Afinta melalui Taufik Herdiansyah. Taufik berperan sebagai kasir wilayah Jatim," isi pernyataan pada unggahan tersebut.

"TL & SS (Crazy Rich Surabaya) melakukan investasi di judi online dengan membuat lebih dari 10 website bekerja sama dengan mafia judi Philipina," tulis akun Twitter @Opposite090192.

***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah