Anton menyarankan, baik penyidik maupun LPSK harus mempertimbangkan aspek psikologis Bhadara E. Jika dirinya siap berhadapan dengan Irjen Ferdy Sambo selaku aktor utama skenario penutupan kasus tewasnya Brigadir J, maka penyidik dapat menghadirkan Bharada E.
Sebaliknya, jika Bharada E tidak siap, penyidik tidak perlu memaksa dan tetap memberi perlindungan.
"Jadi tergantung keberanian dari Bharada E sendiri. Kalau dia tidak berani, kita tidak bisa memaksakan," ujar Anton. ***