Berangus Kode 303 Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap Mabes Polri

- 1 September 2022, 21:07 WIB
Ilustrasi judi online; Berangus Kode 303 Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap Mabes Polri
Ilustrasi judi online; Berangus Kode 303 Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap Mabes Polri /Pixabay

"Yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat, 19 Agustus 2022.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," katanya.

Baca Juga: Sugeng Teguh Duga Oknum Aparat Beking Judi Dapat Jatah 30 Persen

Dia juga meminta untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang telah meresahkan masyarakat.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit.***

 

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x