Pemberhentian Suharso sebagai Ketua Umum DPP PPP itu merupakan buntut dari pernyataannya soal "amplop kiai" yang disampaikan dalam acara pembekalan kader PPP oleh KPK pada pertengahan Agustus lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani, yang ikut mendampingi
Mardiono, mengatakan berkas kepengurusan baru yang diserahkan ke Kemenkumham hanya
terkait perubahan jabatan ketua umum.
Baca Juga: Tata Cara Pencairan BSU Pekerja Bagi 14 Juta Orang, Masing-masing Rp600 Ribu
Suharso Monoarfa, yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menolak hasil Mukernas tersebut dan
menegaskan bahwa dia masih menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP berdasarkan ketentuan AD/ART partai.
Suharso mengatakan dirinya sebagai ketua umum selalu bekerja keras dalam menyatukan setiap unsur partai, mengikuti semua ketentuan, dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar.***