Pengajuan Kepengurusan Baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masih di Proses Kemenkumham

- 9 September 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi logo Partai PPP; Pengajuan Kepengurusan Baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masih di Proses Kemenkumham
Ilustrasi logo Partai PPP; Pengajuan Kepengurusan Baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masih di Proses Kemenkumham /ANTARA/

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih memproses pengajuan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kata Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta, Jumat.

"Sedang kami kaji (berkasnya)," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Selasa 6 September 2022, sejumlah pengurus PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

Baca Juga: Anggawira: Pelaku Usaha Sumbar Harus Manfaatkan Marawa Digital Fest 2022

Berkas itu diserahkan langsung oleh Muhammad Mardiono dengan didampingi sejumlah elite
pimpinan partai berlambang ka'bah tersebut.

"Akan diproses sesuai aturan," tambah Yasonna.

Mukernas PPP, yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia, digelar di
Serang, Banten, pada Minggu 4 September 2022.

Baca Juga: Ramalan Bintang Sagitarius dan Capricorn, Jumat 9 September 2022: Cinta Pada Pandangan Pertama? Nanti Dulu!

Hasil Mukernas tersebut memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP PPP dan digantikan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketum DPP PPP.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x