Pembangkangan Terhadap Otoritas Sipil Negara? Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Jokowi Evaluasi KSAD

- 16 September 2022, 12:09 WIB
KSAD Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman
KSAD Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman /Foto : tangkapan video TNI AD / Posjakut/

SEPUTAR CIBUBUR - Perselisihan antara anggota DPR RI I Komisi Effendi Simbolon dan KASAD TNI Dudung Abdurachman mendapat tanggapan beragam dari berbagai komponen masyarakat.

Organisasi yang menamakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari YLBHI, PBHI Nasional, Imparsial, Amnesty International Indonesia, KontraS, LBH Jakarta, ELSAM, LBH Masyarakat, SETARA Institute. Juga Public Virtue Institute, ICW, HRWG, ICJR, LBH Pers, WALHI, LBH Pos Malang, Centra Initiative meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. 

Menurut pendapat mereka, tindakan KSAD Dudung yang menggerakkan prajurit TNI untuk melakukan protes terhadap pernyataan anggota DPR RI Effendi Simbolon dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil negara. 

Anggota koalisi dari PBHI Julius Ibrani dalam keterangan tertulisnya menyatakan kalau koalisi ini mendesak Presiden dan DPR  untuk segera mengevaluasi KSAD, karena sikap tindak KSAD itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil yang tidak dibenarkan dalam sistem demokrasi dan negara hukum. Evaluasi tersebut harus dilakukan karena Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan institusi militer sebagai instrumen pertahanan negara.

Baca Juga: Daun Jatuh dan Souljah Berkolaborasi Ciptakan Lagu Gelegak Darah Muda, Komen di Medsos tanpa Mikir

Menurut Julius militer harus tunduk atas kebijakan dan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil karena sebagai alat tidak dimungkinkan pimpinan militer melakukan protes atau kritik secara terbuka di luar sarana atau forum formil kepada pemimpin sipil

Di dalam negara hukum dan demokrasi, DPR dan Presiden adalah otoritas sipil yang dipilih oleh rakyat melalui proses Pemilu yang merupakan mekanisme formal demokrasi yang ditegaskan dalam Konstitusi. 

Tugas dan fungsi utama Presiden dan DPR salah satunya adalah mengawasi institusi militer. "Dalam konteks itu, apa yang disampaikan oleh anggota DPR dalam mengawasi TNI adalah kewenangan otoritas sipil yang diakui dan ditegaskan dalam Konstitusi dalam rangka melakukan kontrol sipil demokratik terhadap militer," ujar Julius.

Menurut pendapat Julius, KSAD Dudung justru melakukan perbuatan yang bertentangan prinsip demokrasi dan seolah ikut berpolitik. Karena Tindakan (Dudung) itu tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional tambah Julius. 

Mereka menegaskan, ucapan Effendi Simbolon berposisi sebagai anggota DPR. Dan teguran Effendi terhadap TNI dalam suatu rapat koordinasi adalah hal yang bersifat konstitusional dan dijamin undang-undang. Hal tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Koalisi ini dalam rilisnya juga menilai pernyataan anggota Dewan seharusnya dijadikan bahan refleksi dan evaluasi diri atas berbagai permasalahan yang melibatkan anggota TNI.

Pernyataan anggota Dewan bukanlah representasi perorangan, melainkan representasi rakyat yang dipilih rakyat. Oleh karena itu, protes maupun intimidasi atas kerja-kerja yang dilakukan oleh DPR sama saja artinya pimpinan TNI AD tidak menghargai mandat rakyat yang telah dititipkan kepada anggota DPR terpilih.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menyebut kalau TNI masih punya banyak PR yang harus dikerjakan. Sehingga kritik harusnya dijadikan pelajaran untuk jadi institusi yang lebih baik.

Kritik terhadap berbagai persoalan di institusi TNI jangan dipandang sebagai bentuk penghinaan atau merusak TNI, namun menjadi bagian dari upaya untuk mendorong TNI sebagai tentara yang profesional, terutama meningkatkan komitmen dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.

Sebelumnya Habiburokhman wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD) DPR RI sudah memberi pernyataan akan memanggil KASAD Dudung terkait seruannya agar prajurit mengecam Effendi Simbolon. 

Adapun seruan KSAD Dudung yang viral videonya yang kemudian menjadi polemik adalah sebagai berikut:

 

“kita harus menjadi petarung, jadi jagoan, jangan jadi ayam sayur. Saya lihat itu, diam semua. Nanti lihat tanggal 26 RDP, saya buktikan sama kalian kalau nanti saya akan balas dia [Effendi].

Jangan kita diam saja. Dia itu siapa, enggak berpengaruh! Enggak berpengaruh! Harga diri kehormatan kita kok diinjak-injak sama dia, Karena saya tahu juga dia dapat angin masalahnya sehingga duduk semua, diam.

Ke depan enggak ada lagi orang-orang seperti itu. Saya sudah diajarin apa yang seharusnya disampaikan di media, jadi jangan salahkan nanti prajurit kita ngamuk gitu, loh.

Prajurit kita ini sekarang di grup Tamtama saja sudah menggelora, sudah panas. Kelompok Bintara sudah marah. Kok kita kelompok perwira santai-santai saja gitu, lho. Enggak ada sedikit pun Pangdam yang tergerak sedikit pun.

Apa takut jabatannya dilepas, apa gimana, tuh. Danrem, Dandim, juga saya lihat santai saja, meninabobokan jabatannya. Jangan terbiasa seperti itu saya minta.

Silakan kalian bergerak, berdayakan itu FKPPI dan segala macam untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon. Masif lakukan, enggak usah ada yang takut.

Enggak usah takut kalian dicopot segala macam, saya tanggung jawab.

Saya minta ini buktikan, ya. Jangan kemudian diam saja. Takut pangkat dan jabatannya dicopot. Kalian sudah bisa lihat apa yang saya buktikan, apa yang saya laksanakan di Kodam Jaya. Pangkat dan jabatan itu Gusti Allah, Tuhan yang ngatur, bukan siapa pun, jadi enggak usah takut.

Kalau harga diri, kehormatan sudah diinjak-injak, kok kita diam saja itu lho. Kita tidak lihat ada letkol, kolonel, ngomong. Bintang satu, bintang dua ngomong, bergejolak gitu, tidak ada saya lihat itu. Ya, diam-diam saja. Dan dia [Effendi] pun akhirnya merasa benar.

Saya tekankan lagi tidak ada lagi pengkondisian dari Effendi Simbolon untuk minta-minta ke wilayah. Enggak usah takut kita. Kalian tidak usah takut. Tidak berpengaruh. Komisi I itu tidak berpengaruh, dia kerjanya hanya minta. Komisi I itu banyak yang bagus, semua bagus, kecuali dia Effendi Simbolon.”

 Baca Juga: Pengen Cuan Dari Saham Hari Ini 16 September 2022 Simak Rekomendasi Saham Dari Sekuritas Top Indonesia

Sehari setelah video tersebut beredar, Dudung memastikan bahwa seluruh prajurit TNI AD kini sudah kondusif. “Masalah anggota di lapangan sekarang sudah kondusif,” kata Dudung dalam konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (15/9/2022). Effendi Simbolon pun sudah memberikan pernyataan minta maaf kepada seluruh TNI atas pernyataannya dan KSAD Dudungpun dalam pernyataannya telah memaafkan Effendi.***

Editor: Ruth Tobing

Sumber: YouTube Kompas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah