Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka, Jokowi Instruksikan Mahfud MD Lakukan Ini Segera

- 26 September 2022, 16:06 WIB
Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin , 26 September 2022(26/9/2022)
Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin , 26 September 2022(26/9/2022) /Antara

SEPUTAR CIBUBUR - Untuk kesekian kalinya wajah hukum di Indonesia kembali dipermalukan oleh ulah aparat penegak hukum. Tak tanggung-tanggung oknum hakim agung di Mahkamah Agung melakukan tindakan tak terpuji.

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melihat kondisi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sektor hukum Indonesia perlu segera direformasi.

Baca Juga: Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sebut Dirinya 'Bersih'

"Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita," terang Jokowi, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 26 September 2022.

Namun demikian, Jokowi belum mau merinci apa saja aspek-aspek hukum yang nantinya bakal direformasi.

Kepala Negara mengaku telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkenaan upaya itu.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp800 Miliar, KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sebagai Tersangka

"Jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam," ucapnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x