Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat di Istana Negara, Selasa, 4 Oktober 2022.
Mahfud mengaku menyanggupi perintah Jokowi itu. Menurutnya, TGIPF hanya perlu menitikberatkan pengusutan pada masalah detail. Sebagai dasar TGIPF bekerja, Mahfud melanjutkan, Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres).
Keppres tersebut akan menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.
"Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang, lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh Presiden," imbuhnya. ***