SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja cepat mengusut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang dengan memeriksa 35 saksi baik dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa di stadion Kanjuruhan.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat tersebut tim Investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai. Antara lain adalah yang pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam.
Saat ini, lanjutnya, dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri.
"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," jelas Dedi dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022, di Mapolres Malang.
Dalam penanganan kasus ini, jelas Dedi, diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar.
Dari tim penyidik, katanya, juga sudah melaporkan kepada Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut TGIPF Tragedi Kanjuruhan Targetkan 3 Minggu Laporkan Hasil Kerja ke Jokowi
"Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal," lanjutnya.