Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Dirut LIB Pernah Jadi Terlapor Kasus Judi

- 6 Oktober 2022, 21:51 WIB
Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. /Dok. PT LIB
Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. /Dok. PT LIB /

Pelapor telah mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022, dalam melaporkan rumah judi dan pelegalan judi melalui promosi di klub sepak bola Indonesia itu.

"Dugaan tindak pidananya yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 303 KUHP," jelas Sugeng.

 Baca Juga: Sistem Kartu Baru, Bikin Antrian Panjang di Halte Busway Cibubur Junction

Oleh karena itu, IPW yang ikut mendampingi pelapor ke Bareskrim Polri, berharap pelegalan judi di Indonesia melalui klub sepak bola harus diusut secara tuntas dan terang benderang.

Pasalnya, judi sebagai penyakit masyarakat masih dilarang oleh Pasal 303 KUHP, UU 7/1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan UU 7/1974.

Kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pascakericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

 Baca Juga: Hati-hati! Banyak BPKB Palsu, ini Saran Polisi Sebelum Beli Kendaraan Bermotor Bekas

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Malang, Kamis 6 Oktober 2022.

Dikatakan Sigit, keenam tersangka tersebut yaitu Direktur Utama PT LIB AHL (Akhmad Hadian Lukita, ketua pelaksana pertandingan dengan inisial AH (Abdul Haris), security officer dengan inisial SS, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Anggota Brimob Polda Jawa Timur dengan inisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah