SEPUTAR CIBUBUR- Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.
Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
Baca Juga: Profil Heru Budi Hartono, Sohib Ahok yang Punya Prestasi Moncer di Pemprov DKI
Dari sejumlah informasi, Heru dianggap layak menduduki jabatan ini karena punya banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.
Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Heru Budi Hartono, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut.
Baca Juga: Gerindra Dukung Heru Budi Hartono, Taufik: Figur Pas Gantikan Anies Baswedan
Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya.***