Benarkah Ferdy Sambo dan Bharada Richard Berkelahi di Penjara? Faktanya Seperti Ini

- 12 Oktober 2022, 09:21 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera dipersidangkan PN Jaksel / twitter @HaniGeraldin /
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera dipersidangkan PN Jaksel / twitter @HaniGeraldin / /

SEPUTAR CIBUBUR- Beredar kabar dua tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saling serang di dalam penjara.

Informasi tersebut disebarkan melalui video oleh sebuah akun bernama 'Super Maniak' di laman jejaring media sosial Facebook.

Dalam unggahan video itu ditampilkan potret Ferdy Sambo dan Bharada E yang sama-sama memakai baju tahanan oranye.

Baca Juga: Taruli Simanjuntak Bakal Somasi Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Penyataan Pelecehan Seksual 

Adapula sejumlah komentar mengenai kasus Ferdy Sambo yang mengklaim Saor Siagian merupakan anggota Advokat Penegak Hukum dan Keadilan mendorong agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Polri.

 Begini narasi yang dituliskan dalam judul unggahan video tersebut."Sambo dan Bharada E saling sering dalam sel __ ini yang akan terjadi"

 

Lalu benarkah klaim tersebut?

Benarkah Ferdy Sambo Bharada Richard E Berkelahi di Penjara? Faktanya Seperti Ini
Benarkah Ferdy Sambo Bharada Richard E Berkelahi di Penjara? Faktanya Seperti Ini

 

Hasil penelusuran dari berbagai sumber menunjukkan bahwa klaim Ferdy Sambo dan Bharada E yang gelut di dalam sel tahanan adalah salah.

Faktanya, kedua tersangka pembunuhan Brigadir J itu ditahan di tempat yang berbeda.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelum menjadi tersangka telah ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob.

 Baca Juga: Hotel The Gunawarman Milik Robert Bonosusatya Diduga Tempat Kongkow Konsorsium 303

Saat itu, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik sejak Sabtu 6 Agustus 2022.

Sementara itu, Bharada E ditahan di Bareksrim setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu 3 Agustus 2022.

Sementara itu, Bharada Eliezer tengah mengupayakan untuk melawan mantan atasannya, Ferdy Sambo.

 Baca Juga: Mantan Anggota Benarkan Konsorsium 303 Tarik Upeti Judi Online

Atas telah ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa ia telah memiliki kejutan untuk di Pengadilan.

Rony Talapessy mengungkapkan bahwa kliennya akan memberikan kesaksian yang mengejutkan di pengadilan.

Di mana ia akan membuktikan bahwa dirinya mendapatkan perintah dari mantan Kadiv Propam tersebut untuk membunuh Brigadir Yosua.

 Baca Juga: Membongkar Jaringan Konsorsium 303 Beromzet Rp1,3 triliun, Puluhan Aparat Terlibat

“Ada salah satu saksi yang namanya RR kan, RR kan dipanggil juga kan, nah itu akhirnya dipanggil kemudian diperintahkan, dari situ saja kronologisnya sudah sangat jelas,” Kata Rony Talapessy.

“Tapi untuk bagian dari klien saya itu nanti kita sampaikan di pengadilan yah, kita ada beberapa bukti yang akan nanti kita sampaikan di pengadilan.” pungkasnya.

Sementara itu, di lain kesempatan Ferdy Sambo telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua serta kepada orang-orang yang terlibat atas tindakannya.

 Ia juga mengungkapkan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak melakukan apa-apa tetapi kini ia ikut menjadi korban.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah