Polda Sumut Janji Tak Istimewakan Bos Judi Online Apin BK Ditahanan

- 25 Oktober 2022, 18:10 WIB
Apin BK.
Apin BK. /Antara/

SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menegaskan tidak akan memperlakukan bos judi online Apin BK alias Johnni secara istimewa yang kini telah ditahan.

Penahanan dan pemeriksaan Apin BK ini dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang nantinya akan diserahkan kepada kejaksaan.

"Jika dalam 20 hari pemeriksaan itu dinyatakan lengkap, maka BAP Apin BK akan diserahkan ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Senin 24 Oktober 2022 seperti dilansir Antara.

 Baca Juga: Genggam Senjata Api FN, Wanita Muda Terobos Istana Kepresidenan Jakarta

Baca Juga: Polda Sumut Sita 5 Ruko Bos Judi online Apin BK, Nilainya Fantastis

Namun demikian, katanya, apabila dalam waktu 20 hari tersebut proses BAP Apin BK belum lengkap, Ditreskrimsus Polda Sumut akan memperpanjang masa penahanan dan pemeriksaan tersangka selama 20 hari lagi.

 "Dalam proses pemeriksaan dan penahanan Apin BK tidak ada perlakuan khusus. Dia diperlakukan sama seperti warga biasa di hadapan hukum berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ucap Hadi.

Sebelumnya, bos judi online terbesar di Sumatera Utara Apin BK alias Jonni ditangkap dalam pelariannya di Malaysia, Kamis, 13 Oktober 2022.

 Baca Juga: Pilih Twibbon Sumpah Pemuda Terbaru Oktober 2022 Dari 21 Twibbon Sumpah Pemuda Yang Ada Disini

Baca Juga: Berhasil Tangkap Bandar Judi Online Apin BK di Luar Negeri, ini Pujian Mahfud ke Kapolri

Apin BK ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Sumut dalam menangani kasus perjudian ini sudah menetapkan 16 orang tersangka, di antaranya Apin BK, Niko Prasetya, dan 14 orang lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sebelumnya memimpin langsung penggerebekan lokasi perjudian di warung warna-warni di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 9 Agustus 2022, dini hari.

 Baca Juga: Sektor Pariwisata Diperkirakan Bakal Tumbuh, Bikin Perbankan Optimistis Hadapi Resesi

Ada tujuh unit rumah dan toko (ruko) yang digeledah Polda Sumut. Dari hasil penggeledahan tersebut, totalnya ada 18 ruangan yang mengoperasikan website dan 18 jenis judi online.

Selain itu, Polda Sumut menyita 264 layar monitor, 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu Telkomsel, 20 unit CCTV, dan omzet perjudian online mencapai Rp1 miliar per hari.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x