Badan Narkotika Nasional (BNN) Bersama Ditjen Bea dan Cukai Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkoba

- 9 November 2022, 10:28 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI);  Badan Narkotika Nasional (BNN) Bersama Ditjen Bea dan Cukai Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI); Badan Narkotika Nasional (BNN) Bersama Ditjen Bea dan Cukai Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkoba /ANTARA

Penangkapan 30 orang tersangka itu merupakan hasil operasi yang digelar sejak bulan September hingga awal November 2022.

"Kami menilai kembali masuknya narkotika ke Indonesia karena masa pandemi Covid-19 yang mulai membaik. Apalagi banyak tempat hiburan juga sudah kembali beroperasi sehingga permintaan kembali meningkat," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah