Hakim Agung Gazalba Saleh Ditetapkan Tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait Dugaan Suap

- 29 November 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi pengadilan; Hakim Agung Gazalba Saleh Ditetapkan Tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait Dugaan Suap
Ilustrasi pengadilan; Hakim Agung Gazalba Saleh Ditetapkan Tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait Dugaan Suap /pixabay/sergeitokmakov/

Sebelumnya ramai diberitakan lembaga anti rasuah sudah memanggil GS terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Mahkamah Agung.

Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya tidak lantas merinci keterangan status tersangka dijatuhkan Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Juga: 5 Fakta Terkait Peningkatan Angka Covid di Cina Disertai Berbagai Berbagai Unjuk Rasa

Saat kabar tersangka baru berhembus, Ali hanya mengatakan penyidik sudah memanggil pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap MA tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, benar hari ini (28 November 2022) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA," kata dia, Senin, 28 November 2022.

Ali melanjutkan, surat pemanggilan itu telah dilayangkan pihak KPK terhadap tersangka GS. Sebagaimana permintaan konsisten KPK, Ali meminta GS kooperatif penuhi panggilan.

Baca Juga: Kena Sanksi FIFA Tak Ikut Piala Dunia 2022 Qatar, Fans Sepak Bola Rusia Dukung Serbia

"Surat sudah dikirimkan. Kami berharap para pihak tersebut koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tutup Ali.

Untuk diketahui, di kasus ini, Sudarajad Dimyati ditetapkan tersangka bersama 9 orang lainnya.

6 Enam orang tersangka di antaranya sebagai penerima, yaitu nama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah