Ismail Bolong Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) Terancam Lima Tahun Penjara

- 9 Desember 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi tambang ilegal, kasus yang membuat Ismail Bolong menjadi tersangka.
Ilustrasi tambang ilegal, kasus yang membuat Ismail Bolong menjadi tersangka. /Pixabay/Анатолий Стафичук/

Nurul menambahkan, Ismail Bolong juga dikenakan Pasal 55 ayat 1 KUHPidana karena berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal yang tidak memiliki izin penambangan.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah