SEPUTAR CIBUBUR - Hakim Ketua di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Iman Santoso, bersama dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum seluruh terdakwa melakukan peninjauan rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga dan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Situasi di dua lokasi tersebut mendapat penjagaan dari sejumlah polisi. Namun penjagaan tidak seketat pada saat rekonstruksi kasus berlangsung.
Di rumah dinas Sambo, Wahyu sempat melihat kamera CCTV di gapura dekat rumah Sambo. Itu adalah CCTV yang merekam Brigadir J masih hidup.
Wahyu menunjuk dan melihat kamera CCTV tersebut sebentar. Kemudian, Wahyu masuk ke dalam rumah dinas Sambo.
Dalam peninjauan bersebut, tampak hadir di lokasi rombongan jaksa penuntut umum serta kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, serta kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Majelis hakim turut hadir bersama rombongan di lokasi yakni Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, serta dua hakim anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Hadirkan Guru Besar Universitas Andalas Sebagai Ahli yang Meringankan
Bersama rombongan dalam guyuran hujan deras, Wahyu berjalan kaki dari rumah pribadi Sambo ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga.