Kepala Desa Tuntut Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Kata Gus Muhaimin

- 18 Januari 2023, 09:10 WIB
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) yang juga Ketua Umum PKB.
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) yang juga Ketua Umum PKB. /

SEPUTAR CIBUBUR – Ribuan kepala desa melakukan unjuk rasa menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa terkait masa jabatan kepala desa. Mereka minta jabatan kades minimal 9 tahun dan bisa dipilih kembali. Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh dan akan mengawal agar revisi UU Desa masuk program legislasi nasional prioritas (Prolegnas Prioritas).

Para kepala desa ini menyampaikan secara langsung aspirasi mereka di ruang Fraksi PKB DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Pekalonga, Pati, Blora, Cilacap, Lamongan, hingga Banyuwangi. Para kepala desa ini diterima secara langsung Ketua Fraksi PKB Cucun Syamsurijal, anggota Fraksi PKB di antaranya Luluk Hamidah, Ibnu Multazam, Nihayah Wafiroh, Yanuar Prihatin, Dedi Wahidi, M Toha, dan Nur Huda Yusro.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memberikan sambutan langsung dari dari Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, via online. “Kami ucapkan selamat datang kepada para kepala desa dari seluruh Indonesia di Fraksi PKB,” ujar Gus Muhaimin, demikian ia akrab disapa.

Baca Juga: Cuaca Buruk Hambat Distribusi Pangan, Ini Solusi dari Gus Muhaimin

Gus Muhaimin mengatakan PKB sejak lama memperjuangkan kesejahteraan desa. Mulai dari memperjuangkan UU Desa hingga mengawal langsung pembangunan desa melalui kader-kadernya di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Maka PKB sangat terbuka dengan berbagai upaya akselerasi pembangunan desa termasuk upaya untuk melakukan revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa,” katanya.

Gus Muhaimin mengungkapkan dalam setiap kesempatan berdialog dengan pemangku desa selalu menekankan tiga hal penting.

Pertama dirinya selalu mendorong adanya peningkatan kapasitas kepala desa dan jajarannya dalam proses pengelolaan dana desa. Kapasitas ini penting agar dana desa benar-benar dikelola untuk kesejahteraan warga desa. “Dan sampai sejauh ini performa dari kepala desa dan jajarannya dalam mengelola dana desa relatif cukup berhasil. Terbukti dari masifnya pembangunan di level desa mulai dari infrastruktur maupun kian kuatnya badan-badan usaha milik desa,” katanya.

Baca Juga: Gus Muhaimin: Natal Momen Menebar Kasih bagi Umat Kristiani

Hal kedua yang harus dikaji serius kata Gus Muhaimin adalah bagaimana menciptakan stabilitas pembangunan di desa. Jangan sampai pembangunan desa diganggu dengan konflik antarwarga dampak dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sudah menjadi rahasia umum jika Pilkades seringkali memberikan efek  lanjutan berupa keretakan hubungan antarwarga yang berbeda dukungan.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x