Presiden Jokowi Resmikan Pasar Seni Sukawati Gianyar Bali Yang Dikerjakan Kementerian PUPR sejak Tahun 2019

- 3 Februari 2023, 09:30 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Pasar Seni Sukowati
Presiden Jokowi Resmikan Pasar Seni Sukowati /Brain Sihotang/Agus Suparto-KemenPUPR

SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster, Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra meresmikan Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Rabu (1/2/2023). 

Dengan selesainya pembangunan Pasar Sukawati Blok A, B dan C diharapkan dapat  meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis, sekaligus menjadi daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata. 

"Ini adalah pasar rakyat, kita dulu ingat yang lama seperti apa dan sekarang yang baru seperti apa. Kalau saya lihat tadi di dalam memang perubahannya sangat-sangat drastis sekali," kata Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Kemenparekraf Menggelar TRAVEX yang Merupakan Forum Bisnis Bagi Para Pelaku Pariwisata Anggota ASEAN

Keberadaan Pasar Seni Sukawati sudah disesuaikan dengan fungsi sebagai pasar pariwisata serta mengedepankan arsitektur dan kearifan lokal Pulau Bali. 

"Penataan barang, penataan produk-produk yang dihasilkan oleh para seniman, dari UMKM yang ada di Bali semua ditampung di sini dan inilah pasar rakyat yang kita harapkan semakin baik ke depannya," kata Presiden Jokowi. 

Pembangunan Pasar Seni Sukawati Blok A, B dan C mulai dikerjakan Kementerian PUPR sejak November 2019 dengan total anggaran APBN senilai Rp160 miliar. Untuk Blok A dan Blok B telah selesai pada Desember 2020, dilanjutkan dengan Blok C selesai awal 2022.

Bangunan Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati seluas 9.493 m2 dengan kapasitas 779 los kering di Blok A dan 31 kios di Blok B.  Masing-masing blok memiliki basemen untuk parkir kendaraan dengan desain gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B. Sementara untuk Blok C seluas 10.206 m2 terdiri dari 3 lantai dengan kapasitas 525 unit los dan 64 kios, dilengkapi 2 lantai basemen parkir berkapasitas 279 kendaraan roda dua. 

Baca Juga: Ramalan Bintang Leo dan Virgo, Jumat 3 Februari 2023: Saat yang Tepat Melakukan Cek Kesehatan Tahunan Anda

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x