Dani mengaku penyaluran Dana Desa di Kabupaten Bekasi sepanjang 2022 berhasil terserap hingga 100 persen dari berbagai sumber pendapatan.
"Baik Dana Desa dari APBN, ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari kita, bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi, itu tersalurkan 100 persen," ucapnya.
Baca Juga: Jual Kulit Macam Tutul di Parkiran Hotel Cibubur Inn, MR Ditangkap Polres Bekasi
Ia pun meminta perangkat daerah terkait serta pemerintah desa untuk tidak mengendurkan semangat dalam bekerja agar mampu mempertahankan prestasi yang sudah didapatkan.
"Koordinasi dengan KPPN harus lebih awal lagi, juga dengan pemerintah desa sendiri, agar lebih intensif, dan pelaporan kepada kami juga akan lebih intensif agar setiap persoalan yang terjadi bisa kita selesaikan," katanya.
Baca Juga: Polres Bekasi Kota Membuka Layanan Pengaduan yang Aktif Selama 24 Jam dan Terkoneksi ke Polsek
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bekasi Hajoe Saptaria mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Pemkab Bekasi pada kategori pagu anggaran di bawah Rp250 miliar dengan masing-masing memiliki kategori.
"Ada beberapa poin penghargaan tentunya, dari tingkat penyerapan, kemudian kecepatan penyaluran dana, dan ketepatan waktu," katanya.***