Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Minta Perlindungan LPSK

- 26 Februari 2023, 08:54 WIB
Yaqut Menjenguk David di Mayapada Hospital.
Yaqut Menjenguk David di Mayapada Hospital. /Abdul Munim/

Selain korban, diketahui ada beberapa orang yang juga memohon mendapatkan perlindungan LPSK.

Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan Mario Dandy Satriyo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasto menyebut perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Lokasi Layanan Perpanjangan SIM Hari Minggu di Jakarta, Buka Mulai Pukul 07.00 WIB

Para saksi dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat di suatu kementerian.

"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x