KPK Nilai Aset Jumbo Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil

- 26 Februari 2023, 16:17 WIB
PPATK temukan indikasi dugaan TPPU di aliran dana rekening Rafael Alun.
PPATK temukan indikasi dugaan TPPU di aliran dana rekening Rafael Alun. /Kolase Poto/PMJ/Kemenkeu/

SEPUTAR CIBUBUR-Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk punya aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.

Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir, harta pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar, tidak sesuai dengan profil kekayaannya.

“Aset Jumbo tidak dilarang.Kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga: DPR Senggol Sri Mulyani Soal Kinerja dan Moral Pegawainya 

Pahala mengaku pihaknya belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael, namun demikian, Pahala memperkirakan harta kekayaan dan aset Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

 “Jadi komentar saya untuk Rp50 miliar ya kalau gede enggak gede, enggak penting, tapi yang penting profilnya sementara ini belum nyambung,” tutur Pahala.

Pahala mengatakan Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael.

Baca Juga: Ini Komentar Sri Mulyani Soal Aset Gemuk Rp56 Miliar Rafael Alun Trisambodo 

KPK juga akan segera mengundang Rafael untuk memberikan klarifikasi, namun tidak menjelaskan kapan klarifikasi akan dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x