Bulan Suci Ramadhan 1444 H akan Tiba, Sudahkah Anda Bayar Utang Puasa?

- 26 Februari 2023, 19:57 WIB
Ilustrasi bulan Ramadhan.
Ilustrasi bulan Ramadhan. /Pixabay/surgull01/

Namun demikian baik sekali jika mengganti puasa dilaksanakan sebelum Ramadan berikutnya. Tetapi jika tidak bisa melakukannya karena ada hal yang membuat terhalang, maka tetap harus diganti setelah Ramadan berikutnya.

Selain itu, orang yang telah lalai tersebut agar beristigfar, memohon ampun dan bertaubat untuk tidak mengulangi kelalaiannya dan tetap wajib membayar hutang puasanya setelah Ramadan berikutnya.

Baca Juga: Instruksi Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak: Bubarkan Klub Moge Pegawai Pajak!

Sementara itu, bagi orang yang merasa berat untuk berpuasa maka ia wajib mengganti dengan membayar fidyah, tidak perlu mengganti dengan puasa (qadla).

Adapun yang termasuk dalam golongan ini adalah orang yang sudah tua seperti hadis dari Ibnu Abbas: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata: Telah diringankan bagi orang yang sudah tua untuk berbuka puasa (di bulan Ramadan) dan memberi makan (fidyah) kepada orang miskin setiap hari (sesuai dengan hari yang ia tidak puasa) dan tidak wajib mengganti dengan puasa (qadla). (HR. al-Hakim, hadis ini shahih menurut syarat al-Bukhari).

Juga termasuk di dalamnya adalah perempuan yang hamil dan perempuan yang sedang dalam masa menyusui, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas kepada seorang ibu yang hamil:

Baca Juga: KPK Nilai Aset Jumbo Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil

“Engkau termasuk orang yang berat berpuasa, maka engkau wajib membayar fidyah dan tidak usah mengganti puasa (qadla).” (HR. al-Bazar dan dishahihkan ad-Daruquthni). ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x