Polisi Ungkap Sosok APA, Provokator Asli yang Sulut Emosi Mario Dandy Hingga Aniaya Sadis David

- 26 Februari 2023, 20:39 WIB
Perempuan A yang Diduga Jadi Pemicu Mario Dandy 'Habisi' David Terancam DO
Perempuan A yang Diduga Jadi Pemicu Mario Dandy 'Habisi' David Terancam DO /Kolase foto tangkapan layar Twitter/@habibthink dan @pn7l7h

SEPUTAR CIBUBUR - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan didugaan sosok sebenarnya yang membuat Mario Dandy Satriyo anak pejabat Ditjen Pajak tersulut emosi lalu menganiaya David Ozora. 

Hal ini sekaligus membantah, dugaan bahwa Agnes Gracia Haryanto kekasih Mario adalah provokator yang membuat berlaku brutal dan sadis kepada David Ozora, Selasa, 21 Februari 2023.

Ade menyatakan, adanya saksi baru seorang perempuan berinisial APA yang menjadi orang pertama yang bercerita kepada Mario soal perbuatan dugaan pelecehan seksual yang dialami Agnes saat berpacaran dengan David.

Baca Juga: Yayasan Pendidikan Pangudi Luhur Kecam Kekerasan Mario Dandy Terhadap Siswanya

“Saudari APA menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu (kepada Mario),” ungkap Kombes Ade kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.

Mendapat informasi dari APA itu telinga Mario jadi panas. Dia pun langsung konfirmasi kebenaran cerita itu kepada kekasihnya. Agnes pun membenarkan perbuatan tidak senonoh yang dia alami dari David.

Keterangan itu membuat Mario emosi. Dia lantas menghubungi rekannya Shane (yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka). Shane pun memprovokasi Mario agar melakukan tindak kekerasan kepada David.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Minta Perlindungan LPSK

“Gua kalau jadi lo, pukulin ajam itu parah, Den,” kata Kombes Ade menirukan respons Shane.

Mario dan David akhirnya bertemu pada Selasa (21/2/2023) malam bersama Agnes yang ingin mengambil sejumlah barang pribadinya.  Dia juga ditemani Shane yang disebut merekam adegan penganiayaan Mario kepada David.

Pelaku terus menyerang putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina itu secara brutal hingga terkapar. Meski sudah tergeletak tak berdaya, anak pejabat pajak Rafel Alun Trisambodo itu terus menganiaya David dengan menendang dan menginjak kepala korban.

Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik: Perilaku Brutal Mario Dandi Akibat Pemanjaan Berlebihan, Ini Penjelasannya

Leher dan perut David juga tak luput menjadi sasarannya. Akibat serangan brutal itu, David hingga kini, Minggu, 26 Februari 2023.

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka. Keduanya disangkakan dengan pasal 76 c juncto pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan ancaman pidana maksimal penjara lima tahun. Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x