Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nilai Putusan PN Jakpus Tak Bisa Menjadi Dasar Penundaan Pemilu 2024

- 4 Maret 2023, 18:41 WIB
Bawaslu; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nilai Putusan PN Jakpus Tak Bisa Menjadi Dasar Penundaan Pemilu 2024
Bawaslu; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nilai Putusan PN Jakpus Tak Bisa Menjadi Dasar Penundaan Pemilu 2024 /PMJ News

Hal serupa juga diatur dalam Pasal 167 ayat 1 UU Pemilu.

"Artinya, mengingat pemilu merupakan agenda fundamental negara, maka jika ingin menunda pemilu maka dibutuhkan perubahan UUD," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x