Korban yang merupakan seorang wirausaha menyanggupi harga tersebut namun dicicil selama tiga kali. Penipuan ini pertama kali terjadi pada 2 Desember 2021 silam.
Kendaraan yang ditawarkan Akbar kepada korban adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta, dan mobil Mercedes Benz seharga Rp950 juta. AL bersedia membayar dengan cara dicicil sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Mengenal Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Hasil Tipu-Tipu dari Robot Trading ATG (Auto Trade Gold)
Pembayaran pertama sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.
Korban mentransfer untuk kedua kalinya dengan nominal Rp750 juta untuk pembayaran mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.
Sedangkan sisanya yakni Rp200 juta ditransfer pada 14 Desember 2021.
Setelah AL melunasi pembayaran, mobil yang ditawarkan justru tak pernah sampai kepadanya. Bahkan Ajudan Pribadi justru makin sulit dihubungi, hingga korban melayangkan somasi.
Polres Metro Jakarta Barat yang menangani kasus ini juga sudah mengirim surat panggilan pada Ajudan Pribadi, namun sang selebgram justru tak memberi respons dan mengabaikannya.
Selebgram tersebut ditangkapdi Makassar pada Selasa, 14 Maret 2023. Dia ditangkap saat asyik mengendarai sepeda motor.