Baca Juga: Garuda Tiara, Misteri Hotel Megah di Cileungsi yang Tak Pernah Terkuak Milik Keluarga Cendana
Baca Juga: Kapolri Naik Heli Pantau Langsung Arus Mudik
Yudo Andeawan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait keberan tersebut pada dokter yang menanganinya.
“Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat Keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan,” lanjutnya.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan panggilan kepada dokter yang dimaksud Yudo untuk memastikan apakah harus diobservasi atau dapat diposes secara hukum.
“Kami akan panggil dokter kejiwaannya, kami sudah ada namanya. Apakah dokter itu menyampaikan harus diobservasi atau bisa dilakukan proses hukum berlanjut,” tegas dia.