Arena Judi di Jakarta Pusat 'Disikat' Jatanras Polda Metro Jaya, Puluhan Pemain Diamankan

- 18 Juni 2023, 11:47 WIB
Arena Judi di Jakarta Pusat 'Disikat' Jatanras Polda Metro Jaya, Puluhan Pemain Diamankan
Arena Judi di Jakarta Pusat 'Disikat' Jatanras Polda Metro Jaya, Puluhan Pemain Diamankan / foto tangkapan layar/

SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 44 orang pelaku perjudian paikyu dan tasiau di Jakarta Pusat.

"Sebelumnya kami tangkap sebanyak 60 pada Selasa 13 Juni 2023 namun setelah kita periksa semuanya ternyata tersangka ada 44 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis.

Hengki menjelaskan para tersangka ini melakukan perjudian di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Karang Anyar Gang Buntu RT 16 RW 09 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.

Baca Juga: Polda Bali Tangkap Empat Selebgram Pengelola Jaringan Judi Online Kamboja

"Tersangka sebanyak 44 orang ini memiliki peran yang berbeda-beda yaitu, dua orang selaku penyelenggara atau pemilik tempat perjudian, F alias A selaku bos penyelenggara, dan SS alias S sebagai koordinator penyelenggara," katanya.

Kemudian lima orang bertugas sebagai keamanan, lima orang bertugas pada permainan judi paikyu, tiga orang yang bertugas pada permainan judi tasiau, tujuh orang pemain judi paikyu, dan 22 orang pemain judi tasiau.

Sebagai informasi judi paikyu adalah permainan judi yang menggunakan set domino dan papan permainan paikyu untuk memainkannya.

Baca Juga: Demi Judi Slot Online, Perampok Ini Bongkar Sembilan Alfamart di Jabotabek

Pemain dapat melawan bandar dengan jumlah nilai domino yang dimiliki, dan bertaruh menggunakan uang tunai dengan hanya mengandalkan keberuntungan.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x