Listyo Sigit Tak Ragu Habisi Bandar Judi Online

- 1 September 2023, 18:52 WIB
Kapolri Listyo Sigit
Kapolri Listyo Sigit /Humas Polri

Langkah yang diambil Polri sejalan dengan Kemenkominfo yang dalam beberapa waktu terakhir fokus memberantas judi online.

Menkominfo Budi mengajak lebih banyak pihak untuk berkolaborasi menangani dan mengepung praktik judi online di Indonesia agar tidak lagi merugikan masyarakat dan negara.

 Baca Juga: Aplikasi AI Matematika untuk Mengerjakan Soal dengan Mudah

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," kata Menkominfo Budi.

Budi mengungkapkan bahwa judi slot telah merugikan masyarakat hingga Rp27 triliun per tahunnya,

Modusnya mengincar korban dari semua kalangan, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah, bahkan anak-anak, yang cenderung berpikir instan untuk mendapatkan “cuan”.

Baca Juga: Polri Sudah Tahu Harta Kekayaan 30 Bandar Judi Online, Siap siap Diciduk

Sepakat dengan Menkominfo, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Vivid Agustiadi Bachtiar, Rabu 30 Agustus 2034 menyebut telah terjadi darurat judi online di Tanah Air, meskipun tiap-tiap kementerian punya prespektif masing-masing.

Menurut jenderal bintang satu itu, bahaya kecanduan judi online hampir menyamai kecanduan narkoba. Juga berdampak pada gangguan kejiwaan, seperti stres, depresi, cemas dan bisa melakukan tindak pidana kriminal lainnya.

Untuk itu Polri serius mendukung Menkoinfo untuk bersama-sama memberantas judi online dengan melakukan penegakan hukum. Sejak 2022, Bareskrim Polri dan polda jajaran mengungkap 610 kasus judi online, dan di tahun 2023 yang masih berjalan telah diungkap 75 kasus.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah