Untuk para tersangka judi online yang sudah ditangkap baik oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran, pada tahun 2022 sebanyak 760 orang dengan masing-masing perannya. Sedangkan di tahun 2023 ada 106 tersangka ditangkap.***
Untuk para tersangka judi online yang sudah ditangkap baik oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran, pada tahun 2022 sebanyak 760 orang dengan masing-masing perannya. Sedangkan di tahun 2023 ada 106 tersangka ditangkap.***
Editor: Ruth Tobing