Foto tersebut diberi keterangan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu 5 Oktober 2022.
Selain itu, narator dalam video tersebut hanya membacakan berita di laman Detik yang berjudul “Fahri Bicara Janji Utang Lunas Usai Berkuasa Bentuk Korupsi, Sindir Anies?”.
Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Buanglah Marah
Dalam artikel tersebut, Fahri Hamzah menyampaikan lewat akun twitternya @Fahrihamzah, praktek pinjam uang dengan janji lunas setelah menang atau menjabat merupakan bentuk perencanaan korupsi.
Dengan demikian, tidak ada narasi dalam video tersebut yang menyatakan Anies diciduk bareskim terkait dana judi kampanye.***