SEPUTAR CIBUBUR - Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober.
Beredar sebuah unggahan Facebook menarasikan bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan, diciduk Bareskim terkait dana judi kampanye.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa Bawaslu melaporkan Anies ke Bareskim, kemudian Bareskim langsung menjemput Anies.
Baca Juga: Kepada Mahasiswa Kehutanan, KLHK Sebut Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Harus Terintegrasi
Dalam thumbnail video tersebut, terlihat Anies mengenakan rompi merah khas tahanan Kejagung.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut: “Anies Baswedan Di Jemput Bareskrim Terkait Kasus Dana Judi Buat Kampanye” Namun, benarkah Anies diciduk bareskim terkait dana judi kampanye?
Baca Juga: Pembangunan IKN Nusantara, CTIS Sebut Soal Lesson Learned dari Barelang (Batam, Rempang, Galang)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, thumbnail unggahan tersebut merupakan hasil penyuntingan. Foto asli dalam unggahan tersebut serupa dengan foto di laman Tribunnews yang berjudul “Pengamanan Super Ketat Sidang Perdana Ferdy Sambo, 170 Personel Keamanan Diterjunkan”.