SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli Bahuri diminta hadir untuk diperiksa di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.
“Agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Komitmen Dukung Literasi Keuangan Syariah, Bank DKI Syariah Partisipasi Program Sicantiks OJK
IPW menyebut penetapan tersangka atas Ketua KPK Firli Bahuri tinggal menunggu waktu.
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi upaya supervisi penanganan kasus dugaan korupsi yang diajukan Polda Metro Jaya kepada KPK.