Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Akan Segera Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL

- 18 Oktober 2023, 19:34 WIB
Ketua KPK RI Firli Bahuri; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Akan Segera Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL
Ketua KPK RI Firli Bahuri; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Akan Segera Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL /

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Universitas INABA dan STIE Gema Kolaborasi Gelar Pelatihan Kader Wisata Berbasis Digital di Desa Cibiru Wetan

Firli Bahuri diminta hadir untuk diperiksa di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.

“Agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Komitmen Dukung Literasi Keuangan Syariah, Bank DKI Syariah Partisipasi Program Sicantiks OJK

IPW menyebut penetapan tersangka atas Ketua KPK Firli Bahuri tinggal menunggu waktu.

Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi upaya supervisi penanganan kasus dugaan korupsi yang diajukan Polda Metro Jaya kepada KPK.

Adapun kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Ekonomi Harus Jadi Fokus Pemerintah Mendatang, Ini Kata Andika Perkasa

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka hanya tinggal menunggu waktu.

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin, 16 Oktober 2023.

Sugeng menjelaskan apabila penyidik telah menetapkan tersangka, artinya telah ada kecukupan alat bukti terkait tindak pidana pemerasan tersebut.

Baca Juga: Begini eFishery dan Garda Pangan Sambut Hari Pangan Sedunia

"Penyidik yakin bahwa pada saat gelar perkara untuk penetapan tersangka nanti, akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggungjawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi/suap," ucap Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng menyebut Penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya juga meyakini bahwa proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan, dan penyidikan yang dilakukan telah sesuai prosedur hukum formil maupun materiel sehingga, kata dia, penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi.

Tak hanya itu, Sugeng menilai penyidik Polda Metro Jaya sangat yakin mengantongi cukup bukti untuk menyatakan telah ada tindak pidana pemerasan atau gratifikasi yang melanggar Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK.

Baca Juga: Firli Bahuri Siap-siap Ya, Kapolda Metro Jaya Bicara Soal Peluang Periksa Ketua KPK Soal Dugaan Peras SYL

Oleh sebab itu, penyidik berani diuji hasil kerjanya dengan melibatkan supervisi KPK.

"IPW apresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan tipikor ini," tutur Sugeng.

IPW, kata Sugeng, mendorong Polda Metro Jaya juga melakukan penegakan hukum secara transparan untuk mengusut dugaan pembocoran surat perintah penyelidikan perkara di Kementerian ESDM yang sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Oleh karena itu, IPW mendorong Polda Metro Jaya melanjutkan langkah maju penegakan hukum yang transparan ini pada perkara lain yang sedang disidik Polda Metro Jaya yaitu laporan dugaan pembocoran surat perintah penyelidikan perkara di ESDM yang sudah naik sidik," ujar Sugeng.***

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x