Komisi Pemilihan Umum (KPU) Segera Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres

- 12 November 2023, 11:27 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU); Komisi Pemilihan Umum (KPU) Segera Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU); Komisi Pemilihan Umum (KPU) Segera Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres /PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik KPU mengatakan dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya akan mengundang pasangan calon dan parpol pengusung.

"Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain," ungkap Idham Holik dikutip pada Minggu 12 November 2023.

Baca Juga: CTIS Tekankan Kedaulatan dan Kemandirian untuk Teknologi Penginderaan Jauh (Remote Sensing) di Indonesia

Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Bahkan, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

"KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut," ujarnya.

Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin 13 November 2023.

Baca Juga: PLTS Terapung Cirata, Bikin Youtuber Israel Nas Daily Kagum: This is So Cool

"Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai," tukasnya.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x