Para pekerja sebelumnya melarikan diri dari perkebunan karena mendapat perlakuan tidak adil, antara lain pemotongan gaji yang tak wajar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan, tujuh orang karyawan perusahaan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.***