Kuasa Hukum Lukas Enembe Berharap Negara Beri Penghormatan Terakhir

- 27 Desember 2023, 14:14 WIB
Jenazah mantan gubernur Papua Lukas Enembe akan diberangkatkan ke Papua pada Kamis dini hari 28 Desember 2023 pukul 01.00 WIB.
Jenazah mantan gubernur Papua Lukas Enembe akan diberangkatkan ke Papua pada Kamis dini hari 28 Desember 2023 pukul 01.00 WIB. /Suara Flores Pikiran Rakyat/

SEPUTAR CIBUBUR- Kuasa Hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona meyakini pemerintah dan masyarakat Papua akan menggelar penghormatan terakhir untuk jenazah mantan gubernur Papua  yang wafat Selasa 26 Desember 2023 akibat gagal ginjal.

Menurut Petrus Bala Pattyona, Enembe merupakan tokoh yang telah sangat berjasa bagi Papua.

"Beliau orang yang sangat berjasa untuk Papua dan saya kira wajar diberi penghormatan," kata Petrus saat ditemui di Rumah Duka RSPAD Jakarta, Selasa 26 Desember 2023 malam.

 Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak 255 Persen

"Karena beliau adalah mantan gubernur yang sangat berjasa di Papua, sehingga mungkin ada acara protokoler," kata Petrus.

Kendati demikian, hingga Selasa malam, Petrus mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari pemerintah maupun kepolisian setempat terkait penghormatan untuk jenazah Lukas Enembe nantinya.

"Kami belum tahu apakah diberi penghormatan di kantor gubernur. Seperti apa, kita belum tahu ya, masih menunggu koordinasi ya. Mungkin pejabat-pejabat Papua malam ini berdiskusi besok seperti apa. Tapi yang jelas pasti. Beliau akan mendapat penghormatan," kata dia.

Petrus juga mengatakan dirinya belum berkoordinasi dengan Polda Papua.

Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini dan Cancer Rabu 27 Desember 2023: Keterampilan Orang Kreatif Diprediksi Banyak Untung 

“Tapi dari informasi Kepala Biro Umum Provinsi Papua, malam ini baru dia bergabung dengan kami untuk mengatur acaranya seperti apa. Tapi setelah sampai di Papua kan artinya sudah menjadi milik rakyat Papua," kata Petrus.

Petrus menyebut, jenazah akan diberangkatkan dari RSPAD pada Rabu 27 Desember 2023 petang agar bisa tiba di area kargo Bandara Soetta pukul 19.00 WIB.

Jenazah Lukas akan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Kamis 28 Desember 2023 pukul 01.00 WIB. Jenazah diperkirakan akan tiba di tanah Papua pada pukul 07.00 WIT.

 Baca Juga: Kembangkan Ekosistem Biomassa, PLN EPI Gandeng Pesantren di Tasikmalaya Lakukan Ini

Selama persemayaman jenazah di rumah duka di RSPAD Jakarta, akan digelar dua kali ibadah penghiburan sebelum jenazah diterbangkan ke Papua.

"Malam ini pukul 19.00 ada ibadah penghiburan yang akan dipimpin oleh Pendeta Matius Murib. Kemudian setelah ibadah, keluarga tetap menemani Bapak Lukas di sini. Besok, sebelum ke bandara, kami sudah koordinasi dengan keluarga dan adik-adik semua, bahwa besok juga ada ibadah yang akan dipimpin oleh Pendeta Ronald," jelas Petrus.

Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia pada Selasa pukul 10.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto.

Lukas Enembe tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus menjatuhkan vonis hukuman delapan tahun penjara terhadap Lukas Enembe.

Hanya saja, Lukas Enembe tidak terima atas vonis tersebut dan menempuh banding. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Jakarta malah memperberat hukuman Lukas Enembe menjadi 10 tahun penjara.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah