Kemenkominfo Klaim Platform X Sudah Take Down Konten Judi Online

- 19 Januari 2024, 06:12 WIB
 Dirjen APTIKA Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan
Dirjen APTIKA Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan /Kominfo

SEPUTAR CIBUBUR-Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memastikan platform media sosial X sudah menghapus konten-konten iklan judi online .

"Sudah ditake down. Itu kecolongan mereka (platform X)," kata Semuel di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.

Semuel mengatakan modus penebar iklan judi online di X tersebut awalnya mengelabui platform milik Elon Musk tersebut dengan mengaku memasarkan konten lain dan bukan judi online.

 Baca Juga: Dokter Cantik yang Tewas Dalam Sedan Mewah BMW di Diduga Keracunan Gas AC

Dengan bentuk akun-akun premium berbayar dengan centang biru, penebar iklan judi online itu pun sempat melancarkan aksinya.

Meski begitu setelah ditegur oleh Kementerian Kominfo terkait laporan warganet mengenai akun-akun mencurigakan yang mempromosikan judi online tersebut, platform X langsung menangani laporan itu.

Lebih lanjut, Semuel berpendapat pengawasan dari masyarakat sebagai pengguna platform media sosial termasuk pengguna X dapat berguna untuk membuat ruang digital Indonesia sehat dan produktif.

 Baca Juga: Bank DBS Indonesia Dukung Gerakan Sabuk Hijau Nusantara Berkelanjutan

Dengan pengguna yang aktif melapor apabila ada konten yang terindikasi bermasalah, maka platform-platform media sosial tersebut dapat lebih cepat menangani bahkan memutus akses konten tersebut apabila dirasakan bermasalah.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x