Kemenkominfo Klaim Platform X Sudah Take Down Konten Judi Online

- 19 Januari 2024, 06:12 WIB
 Dirjen APTIKA Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan
Dirjen APTIKA Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan /Kominfo

"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan mereduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital),"kata Semuel.

 Baca Juga: Airlangga Akui Golkar Tak Solid Dukung Prabowo Gibran

Sebelumnya, pada Selasa (9/1), Kemenkominfo secara resmi menegur keras platform media sosial X terkait temuan iklan judi online yang beredar di layanannya.

"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam pesan singkatnya.

Peringatan dari Kementerian Kominfo disampaikan melalui Surat yang dikirim dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam surat itu Menkominfo menginstruksikan X Corp (Twitter) untuk segera memberantas iklan judi online di platformnya.

Ia menegaskan seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo jika memuat iklan maupun konten judi online seperti platform X.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x