Jangan Swasta, Distribusi Migor Subsidi Bisa Gunakan Jalur Bulog dan ID Food

- 8 Februari 2024, 07:02 WIB
Tim Satgas Pangan dan KPPU Temukan Migor Subsidi Langka di Pasaran 
Tim Satgas Pangan dan KPPU Temukan Migor Subsidi Langka di Pasaran  /Anto H/

Apabila skema ini dijalankan, Sahat menilai jaminan harga dan ketersediaan minyak goreng akan terjamin termasuk menghadapi Idul Fitri 2024.

"Sebaiknya segera dijalankan itu agar tidak ribut lagi seperti 2022. Sehingga, ekspor sawit juga akan lancar, dan tidak tersendat," kata Sahat.

Di sisi lain, terkait dengan peningkatan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku minyak goreng yang berada pada posisi Rp11.700 per kilogram (kg), Sahat menilai harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan minyakita yang berlaku saat ini Rp14 ribu per liter belum perlu dinaikkan.

 Baca Juga: Ramalan Bintang Aries dan Taurus, Rabu 7 Februari 2024: Coba Pahami Sudut Pandang Anggota Keluarga Lainnya

 Karena, menurut Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) ini, hal tersebut hanya bersifat sementara akibat banjir di sentra perkebunan sawit, seperti Riau serta sebagian wilayah Sumatra Utara, Kalimantan Barat, dan Jambi yang membuat suplai tandan buah segar (TBS) dari kebun ke pabrik kelapa sawit agak tersendat, sementara dari pabrik ke pelabuhan tetap lancar.

"Situasi itu membuat stok minyak sawit di pabrik-pabrik rendah sekali maka orang melihat itu sehingga harga naik sampai Rp12 ribuan.

Tapi, menurut BMKG, Maret nanti kondisi normal lagi, sehingga turun, sekarang sudah turun, Rp11.700 per kg. GIMNI melihat, harga CPO masih Rp11.500-11.700 per kg dan harga minyak (goreng) di lapangan Rp14 ribuan per kg itu masih oke," ucap Sahat.

Menurut Sahat, selama ini, produsen minyak goreng tidak menangani hingga sampai distribusi ke konsumen namun fokus pada produksi.

"Pedagang yang melihat ini (harga CPO), karena ingin untung ya berinisiatif menaikkan harga. Dan ini mungkin yang dilihat Kementerian Perdagangan (Kemendag), kita bantu lebih bagus, kenapa tidak, jadi produsen tidak ikut.

Namun selama masih subsidinya tidak ke lembaga pemerintah distorsi akan terus timbul, ada harga di atas, ada harga di bawah," tutur Sahat.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x