KPK Sarankan Bansos Uang Disalurkan Lewat Tranfer Bank

- 8 Februari 2024, 07:19 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron /antaranews.com/

SEPUTAR CIBUBUR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar bantuan sosial (bansos) disalurkan dalam bentuk uang melalui transfer bank atau via kantor pos sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi.

"Bansos bukan berupa barang, tapi berupa uang, dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 7 Februari 2024.

Ghufron menerangkan rekomendasi tersebut diberikan untuk menutup celah korupsi agar bantuan sosial tersebut tidak menjadi salah satu bentuk politik uang.

 Baca Juga: Jusuf Kalla Ingatkan Bagi Bansos Tak Perlu di Jalanan

Ia  mengatakan KPK merekomendasikan bansos disalurkan dengan basis data terbaru yang valid.

"KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat," ujarnya.

Wakil ketua KPK berlatar belakang akademisi tersebut mengingatkan Pemilu sangat penting untuk memastikan proses pemilihan bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara jujur dan adil. Karena hanya dengan itu demokrasi akan menghasilkan pemimpin yang dicita-citakan rakyat

 Baca Juga: Jadwal Masa tenang, dan Penghitungan Suara

Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi. Keberhasilan pelaksanaan pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x