Masyarakat Bisa Akses Penghitungan Suara Lewat Aplikasi Sirekap

- 11 Februari 2024, 16:45 WIB
Tampilan aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
Tampilan aplikasi Sirekap Pemilu 2024. /

SEPUTAR CIBUBUR-Masyarakat dapat mengakses data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) m, Betty Epsilon Idroos, Jakarta, Sabtu 10 Februari 2024.

 "Tentu saja, data penghitungan tersebut bisa dilihat publik. Sirekap dapat diakses melalui infopemilu.kpu.go.id," kata Betty.

Baca Juga: Interbeauty Indonesia 2024 Dorong Munculnya Entrepreneur Baru, Catat Tanggalnya 

Sebelumnya, aplikasi Sirekap sempat menjadi sorotan publik.

Pasalnya beredar isu bahwa hasil penghitungan suara di TPS tak bisa diakses publik, yang justru dianggap memundurkan proses demokrasi.

Betty juga menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap hanya alat bantu penghitungan saja, bukan merupakan hasil resmi Pemilu.

"Sirekap adalah alat bantu untuk penghitungan suara di TPS. Sekali lagi, hanya alat bantu untuk merekam bukti dokumentasi C plano guna disampaikan ke publik melalui kanal KPU," jelas komisioner KPU ini.

 Baca Juga: PGE Area Lahendong Tuan Rumah Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Sulut, Ini Kegiatannya

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x