Pelaku Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Diduga Terjerat Utang

- 10 Maret 2024, 17:51 WIB
Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024).
Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024). /Mario Sofia Nasution/Antara

SEPUTAR CIBUBUR-Polsek Metro Penjaringan masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan motif aksi bunuh diri Satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 9 Maret 2024.

Menurut keterangan seorang tetangga korban, unit Apartemen korban sering didatangi orang, yang diduga hendak menagih utang.

Bahkan beberapa orang yang datang ke unit apartemen korban itu terlihat kasar saat menagih dan mengganggu tetangga di sekitar.

Baca Juga: Satu Keluarga Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan

Tetangga korban yang mengaku pernah minta dipinjamkan uang.

"Kami juga pernah diminta pinjamam uang, kata tetangga korban yang enggan disebut identitasnya.

Menurut pengakuan tetangga korban, rumah korban sudah disita oleh bank.

“Korban sendiri mengaku hendak pindah ke Kota Solo, Jawa Tengah, sejak tahun lalu. Korban juga dinilai jarang menempati unitnya di Apartemen Teluk Intan sejak terjerat utang.””

 Baca Juga: Miris, JK Sebut Gibran Pernah Tolak Mentah Mentah Jadi Kader Golkar

Awalnya, ia tak menyangka orang yang bunuh diri itu adalah tetangganya. Namun, setelah dipastikan aparat, itu merupakan tetangganya. "Tapi waktu bunuh diri (saya) gak tahu," ujarnya.

Sebelumnya, aparat mengungkapkan, empat korban bunuh diri yang melompat dari Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, dalam kondisi tangan terikat satu sama lain ketika jatuh secara bersamaan.

Para korban terakhir menempati salah satu unit di apartemen tersebut sekitar dua tahun lalu sebelum akhirnya kembali kemarin.

 Baca Juga: Pilot Tidur dalam Penerbangan, Pengamat Sebut Hal Biasa

"Pada saat terjatuh itu masih dalam kondisi EA (50) dan JL (15) terikat tangannya dengan tali yang sama. AEL (52) terikat tali yang sama dengan JWA (13), ikatan tali tersebut mengikat," ucap Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu.

Agus menjelaskan, hasil sementara dari keterangan para saksi yang sudah pihaknya ambil, satu keluarga tersebut sudah lama tidak menempati salah satu unit di apartemen. ***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x