Tengku Abrar Muda juga mengingatkan semua pihak, jangan ada pemikiran dengan berdirinya Pabrik crude palm oil (CPO) di Aceh Selatan seakan-akan menuduh masyarakat membuka lahan sawit di Kawasan Rawa Singkil.
“Untuk diketahui, Pemerintah Aceh Selatan sudah jauh hari melarang warga menanam sawit di kawasan Hutan Konservasi Rawa Singkil. Jadi, jangan ada yang dikambing hitamkan. Keberadaan pabrik CPO sangat membantu rakyat tani,” kata dia.
Baca Juga: Pegawai honorer, Kades dan Perangkat Desa Tak Dapat THR dan gaji ke 13.
Sebelumnya, semua pihak sudah menjalin kerja sama yang baik dalam upaya pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Aceh Selatan.
“Catatan terpenting adalah, kehadiran investor yang bergerak di sektor PKS sangat berdampak positif bagi perkembangan daerah. Selain mendongkrak PAD juga merekrut tenaga kerja dan menstabilkan harga beli Tandan Buah Segar (TBS).
Prospek ini sangat menguntungkan petani sawit. Kami mohon jangan disalah artikan,” pungkas tokoh kharismatik Aceh Selatan.***