Soal Rawa Singkil Jadi Kebun Sawit, Begini kata Mantan Panglima GAM

- 17 Maret 2024, 06:48 WIB
Foto udara pembukaan lahan baru dan perkebunan kelapa sawit di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Desa Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh, Minggu 24 Oktober 2021. Perambahan dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan konservasi suaka margasatwa kian marak karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Foto udara pembukaan lahan baru dan perkebunan kelapa sawit di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Desa Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh, Minggu 24 Oktober 2021. Perambahan dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan konservasi suaka margasatwa kian marak karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait. /Antara/Syifa Yulinnas/

Tengku Abrar Muda juga mengingatkan semua pihak, jangan ada pemikiran dengan berdirinya Pabrik crude palm oil (CPO) di Aceh Selatan seakan-akan menuduh masyarakat membuka lahan sawit di Kawasan Rawa Singkil.

“Untuk diketahui, Pemerintah Aceh Selatan sudah jauh hari melarang  warga menanam sawit di kawasan Hutan Konservasi Rawa Singkil. Jadi, jangan ada yang dikambing hitamkan. Keberadaan pabrik CPO sangat membantu rakyat tani,” kata dia.

 Baca Juga: Pegawai honorer, Kades dan Perangkat Desa Tak Dapat THR dan gaji ke 13.

Sebelumnya, semua pihak sudah menjalin kerja sama yang baik dalam upaya pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Aceh Selatan.

 “Catatan terpenting adalah, kehadiran investor yang bergerak di sektor PKS sangat berdampak positif bagi perkembangan daerah. Selain mendongkrak PAD juga merekrut tenaga kerja dan menstabilkan harga beli Tandan Buah Segar (TBS).

Prospek ini sangat menguntungkan petani sawit. Kami mohon jangan disalah artikan,” pungkas tokoh kharismatik Aceh Selatan.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah