Mangihut Sinaga SH, MH Kembali Mengabdi Untuk Negeri Setelah Terpilih Menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029

- 21 Maret 2024, 14:08 WIB
Mangihut Sinaga SH MH; Mangihut Sinaga SH, MH Kembali Mengabdi Untuk Negeri Setelah Terpilih Menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Mangihut Sinaga SH MH; Mangihut Sinaga SH, MH Kembali Mengabdi Untuk Negeri Setelah Terpilih Menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 /@mangihutsinaga

Alokasi kursi dari dapil Sumut 3 ini yakni 10 kursi berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023.

Pembagian kursi DPRD menggunakan metode Sainte-Legue sejak Pileg 2019 yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Setelah dihitung, Golkar meraih tiga kursi dan PDIP mendapat dua kursi DPR RI dari dapil Sumut 3.

Baca Juga: Ical Pastikan Jokowi atau Gibran Tak Bisa Nyelonong Jadi Ketum Golkar

Sementara NasDem, Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN hanya mendapat satu kursi.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, nantinya hasil tersebut baru dibacakan di rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Provinsi Sumut.

“Nantinya akan ditetapkan di akhir rapat pleno.Itu belum ditetapkan, hanya dibacakan (udah diterima), tinggal penetapan," kata Agus Arifin.***

 

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x