Menuju Indonesia Emas, Arah Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terintegrasi Landscape-Seascape

- 24 Maret 2024, 11:32 WIB
Bambang Hendroyono
Bambang Hendroyono /

 

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Umum Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University (HAE IPB) Bambang Hendroyono, menjelaskan  arah pembangunan kehutanan dan lingkungan hidup Indonesia ke depan harus terintegrasi landscape-seascape, yang menjamin proses, fungsi dan produktivitas lingkungan hidup yaitu kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat, begitu juga udara/atmosfer, lahan, air, laut dan keanekaragaman hayati, juga menjamin keselamatan, mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Wilayah ekoregion daratan/terrestrial (landscape) dan wilayah ekoregion laut (seascape) merupakan sistem ekologi yang memiliki interkoneksi satu sama lain. Oleh karena itu pembangunan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup harus dapat mendayagunakan berbagai instrumen lingkungan hidup dan kehutanan dalam mengendalikan berbagai kebijakan, rencana, program dan kegiatan pembangunan secara terintegrasi untuk mewujudkan keberlanjutan landscape and seascape,” jelas Bambang saat webinar Webinar Nasional Seri I bertajuk Tata Kelola Kehutanan Menuju Indonesia Emas 2045, Sabtu, 23 Maret 2024.

Webinar diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-41 dan menyambut Hari Pulang Kampus ke-19 Tahun 2024.

Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru di Bank DKI? Simak Jadwal dan Lokasinya

Bambang menyampaikan setidaknya ada tiga fungsi utama yang harus dipenuhi dalam pengelolaan kawasan hutan, dan fungsi  itu mencakup fungsi lingkungan, fungsi sosial dan fungsi ekonomi yang berkelanjutan. Dalam upaya pengelolaan hutan secara berkelanjutan, telah dilakukan transformasi kebijakan pengelolaan hutan dari Timber Management menjadi Forest Landscape Management atau Pengelolaan Hutan Berbasis Bentang Lahan.

“Dengan adanya perubahan paradigma pengelolaan hutan, memberi banyak ruang untuk mensinergikan tiga fungsi utama hutan tersebut. Dengan demikian, diharapkan nilai optimal kawasan hutan dan sumber daya hutan dapat tercapai dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan ekologi dalam satu kesatuan bentang lahan,” tegas Bambang.

Tak hanya itu, Bambang yang saat ini juga bertugas sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini menegaskan kembali bahwa pengembangan dan penerapan Undang-undang Cipta Kerja berikut aturan turunannya yang dikuatkan dengan kepemimpinan transglobal merupakan inovasi dan terobosan kebijakan untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia dengan tetap memperkuat integrated landscape-seascape management untuk mewujudkan keberlanjutan.

Untuk itu, Bambang menekankan betapa krusialnya strategi implementasi yang dilakukan oleh institusi yang diberikan kewenangan melaksanakan. Menurutnya, salah satu pendekatan yang bisa dipertimbangkan adalah pengelolaan hutan berbasis tapak (Resort Based Management/RBM) oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai vektor pembangunan kehutanan di tingkat tapak.

Bambang menjelaskan, RBM merupakan sistem pengelolaan kawasan yang menjadikan resor sebagai unit pengelolaan terkecil dan ujung tombak pengelolaan di tingkat lapangan. Tujuannya agar kawasan terkuasai, permasalahan terselesaikan, target pengelolaan tercapai, efektivitas pengelolaan meningkat, data terdokumentasi dengan lengkap dan terintegrasi serta hubungan dengan masyarakat dan para pihak terjalin dengan baik.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x