Kejagung Janji Ungkap Aktor Penting di Kasus Timah

- 2 April 2024, 05:26 WIB
Sosok Robert Priantono Bonususatya alias RBT seorang pengusaha ternama Indonesia
Sosok Robert Priantono Bonususatya alias RBT seorang pengusaha ternama Indonesia /X/@jaksapedia

Dalam pengusutan kasus itu, tim Jampidsus Kejagung sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Dua tersangka terakhir yang ditetapkan dari kalangan orang terkenal. Mereka adalah Helena Lim (HLM) selaku Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE) dan Harvey Moeis (HM) yang dijerat tersangka atas perannya selaku perpanjangan tangan atas kepemilikan PT Rafined Bangka Tin (RBT).

 Baca Juga: Kasus Korupsi Penambangan Timah Adalah Rekor Terbesar Dalam Penanganan Korupsi di Indonesia

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan bahwa tersangka Harvey dan Helena sebetulnya kaki tangan dari inisial RBS.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, RBS adalah salah-satu bandar judi besar yang berbasis di Jakarta.

Boyamin menuding, RBS juga sosok mafia pertambangan yang selama ini memiliki beking kuat.

Dia mengungkapkan, RBS dalam kasus timah adalah pihak yang mendirikan serta mendanai perusahaan untuk dijadikan alat praktik korupsi pertambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk.

"RBS adalah official benefit atau penikmat utama dari keuntungan, dan merupakan pemilik sesungguhkan dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal, dan penambangan timah di lokasi IUP milik PT Timah Tbk," kata Boyamin.

MAKI pun mendesak Jampidsus Kejakgung memeriksa dan menetapkan RBS sebagai tersangka.

"Penyidik pasti sudah mengetahui sepak terjang dari RBS atau RBT. Dan sudah seharusnya penyidik Kejaksaan Agung segera menetapkan RBS ini sebagai tersangka (korupsi), dan menjeratnya dengan TPPU," kata Boyamin.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah